Kalau mau aktifkan E-KTP nya
harus beli bensin dulu” Ujar salah satu petugas di kecamatan. Mengaktifkan KTP
bukan hal mudah di kecamatan maligano Kabupaten Muna. mengapa tidak, kemampuan daya
listrik di kecamatan hanya bisa melayani
masyarakat di malam hari dan padam di
siang hari. hal ini pula menjadi pemicu
pelayanan untuk mengaktifkan E-KTP harus dikenakan biaya tambahan kepada masyarakat.
Karena tidak ada arus listrik di
siang hari pelayanan E-KTP di kecamatan dibantu dengan mesin generator. untuk
menghidupkan mesin ini masyarakat di minta untuk membeli terlebih dahulu bensin
untuk dijadikan bahan bakar mesin itu agar bisa dilayani mengaktifkan E-KTP. parah
lagi bahwa menurut pengakuan dari petugas di kecamatan, mereka telah berutang
40 liter bensin kepada masyarakat yang hanya untuk digunakan dalam pelayanan E-KTP di siang hari. pihak
catatan sipil kabupaten telah mengaku
akan membayar itu namun sampai saat itu belum terrealisasi juga sehingga hari-hari
berikutnya masyarakat harus menganggung
beban itu untuk mengaktifkan E-KTP.
Pihak kecamatan juga merasa
keberatan apabila disetiap kali masyarakat akan
dilayani disiang hari mengurus KTP elektroniknya harus diminta untuk
membeli bensin terlebih dahulu karena mereka tidak lagi mendapat sokongan
anggaran dari pemerintah kabupaten. Maaf kami seperti ini karena tidak dapat
biaya dari pemerintah. sampai hari ini kami masih berutang bensin,” ujar petugas di kecamatan.
Dengan demikian jelas masih
banyak Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah untuk hal ini. walaupun hal ini
kecil tapi apabila di biarkan berlarut larut akan menjadi sebuah indikator
bahwa pemerintah tidak dapat mensukseskan penerapan E-KTP di indonesia khususnya
di tingkat kecamatan. salah satu masalahnya adalah arus listrik yang tidak
memadai.