Sunday, July 21, 2013

Biaya Tambahan Mengaktifkan E-KTP Salah siapa? catatan Sipil atau PLN.



Kalau mau aktifkan E-KTP nya harus beli bensin dulu” Ujar salah satu petugas di kecamatan. Mengaktifkan KTP bukan hal mudah di kecamatan maligano Kabupaten Muna. mengapa tidak, kemampuan daya listrik di kecamatan  hanya bisa melayani masyarakat di malam hari  dan padam di siang hari.  hal ini pula menjadi pemicu pelayanan untuk mengaktifkan E-KTP harus dikenakan  biaya tambahan kepada masyarakat.
Karena tidak ada arus listrik di siang hari pelayanan E-KTP di kecamatan dibantu dengan mesin generator. untuk menghidupkan mesin ini masyarakat di minta untuk membeli terlebih dahulu bensin untuk dijadikan bahan bakar mesin itu agar bisa dilayani mengaktifkan E-KTP. parah lagi bahwa menurut pengakuan dari petugas di kecamatan, mereka telah berutang 40 liter bensin kepada masyarakat yang hanya untuk digunakan  dalam pelayanan E-KTP di siang hari. pihak catatan sipil kabupaten telah  mengaku akan membayar itu namun sampai saat itu belum terrealisasi juga sehingga hari-hari berikutnya masyarakat  harus menganggung beban itu untuk mengaktifkan E-KTP.
Pihak kecamatan juga merasa keberatan apabila disetiap kali masyarakat  akan  dilayani disiang hari mengurus KTP elektroniknya harus diminta untuk membeli bensin terlebih dahulu karena mereka tidak lagi mendapat sokongan anggaran dari pemerintah kabupaten. Maaf kami seperti ini karena tidak dapat biaya dari pemerintah. sampai hari ini kami masih  berutang bensin,” ujar petugas di kecamatan.
Dengan demikian jelas masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah untuk hal ini. walaupun hal ini kecil tapi apabila di biarkan berlarut larut akan menjadi sebuah indikator bahwa pemerintah tidak dapat mensukseskan penerapan E-KTP di indonesia khususnya di tingkat kecamatan. salah satu masalahnya adalah arus listrik yang tidak memadai.

No comments:

Post a Comment