Tuesday, February 18, 2014

RUNTUHNYA PERSATUAN PASCA PESTA DEMOKRASI di Desa



Umur bukanlah tolak ukur untuk menentukan kedewasaan seseorang. Potongan kalimat inilah yang sering didengar disaat diantara kita melihat kejadian yang menimpa 2 orang atau lebih, baik dalam lingkungan keluarga atau diluar lingkungan keluarga baik kehidupan bertetangga ataupun bermasyarakat. Terkadang yang lebih tua lebih bersifat kekanak-kanakan dibandingkan mereka yang umurnya lebih muda ataupun sebaliknya  walau keduanya memiliki umur yang tidak tergolong anak-anak lagi.

Kesadaran setiap orang dalam memahami pentingnya hidup rukun dan aman merupakan hal penting untuk membentuk persatuan dan kesatuan dalam suatu masyarakat. Kehidupan bersmasyarakat merupakan  suatu kesatuan social yang saling ketergantungan.Benar adanya  bahwa tidak ada manusia yang mampu hidup tanpa sentuhan atau bantun orang lain. Kebutuhan manusia yang kompleks merupakan suatu pemicu dibutuhkannya bantuan orang lain dalam memenuhinya. Tidak ada manusia yang super artinya tidak ada manusia yang bisa menyediakan segala kebutuhannya dimuka bumi ini dengan hanya mengandalkan kemampuan dirinya sendiri.

Kebutuhan manusia berbanding lurus dengan kemajuan dan modernisasi. Hal ini ditunjukan dengan fenomena dimana berlakunya teori yang dikemukakan bahwa penawaran akan menciptakan permintaanya secara otomatis atau sendiri. Dunia semakin maju dan tangan-tangan kreatif terus berkreasi dan menghasilkan produk-produk baru namun keberadaanya pun terus diikuti oleh konsumen yang senang akan produk itu atau memang itu menjadi kebutuhan bagi mereka.

Disamping itu kecerdasan bagi setiap orang dalam menentukan pilihan sangat dibutuhkan untuk mendapatkan yang terbaik. Pengetahuan akan barang yang berkualitas baik tentunya sangat dibutuhkan agar biaya yang dikeluarkan bisa sama dengan kepuasan yang diperoleh. Mungkin bagi kita yang mendalami ilmu ekonomi dan bisnis tidak akan asing lagi dengan kalimat itu dan Itu rill. Setiap manusia tentu bagi yang memiliki kemampuan finansial yang cukup tidak akan mempersoalkan harga itu tapi lebih pada seberapa besar manfaat dan kepuasan yang bisa diperoleh.

Kembali ke Laptop. Ungkapan yang sering diutarakan Tukul Arwana dalam acara televisi yang dibawakannya yang berjudul Empat Mata. Setiap orang butuh pemimpin dan setiap orang adalah pemimpin. Dikatakan dia sebagai pemimpin apabila ada yang dia pimpin.  Apabila individu itu hidup maka dia adalah pemimpin karena dia akan memimpin dirinya sendiri dan akan mempertanggungjawabkannya kepada sang khalik.

Semenjak Indonesia merdeka  berbagai kebijakan terus ditempu dengan tujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera kepada seluruh masyarakat di Indonesia seperti yang tersurat dalam undang-undang dasar 1945. Dibentuklah system pemerintahan yang baik untuk menjamin terwujudnya cita-cita perjuangan bangsa. Soekarno menjadi presiden pertama Indonesia dan memimpin Indonesia menjadi Negara yang kuat dan dipandang oleh bangsa lain didunia. Soekarno mampu menyatukan bangsa ini, soeharto mampu menjadikan Indonesia sebagai macan asia dan hingga saat ini pembangunan terus dilakukan untuk membawa Indonesia lebih baik ditangan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kita memahami bahwa pemerintah memiliki fungsi distribusi, stabilisasi dan fungsi alokasi. Fungsi ini dipahami sebagai upaya untuk menciptakan kesejahteraan dalam negeri. Begitu pula peran pemerintah dalam perekonomian dimana adam smith mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki tiga fungsi yaitu fungsi dalam bidang pertahanan, keadilan social dan pekerjaan uMum.

Disinilah dibutuhkan peran pemerintah untuk membentuk dan menstimulus tercapainya pembanguan ekonomi dan mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Pemerintah dengan kebijakannya membatasi individu-individu atau lembaga yang berpotensi memanfaatkan keakayaan nageri dengan tidak baik, baik kekayaan alam maupun yang lainnya. Karena jelas dalam undang undang dikemukakan bahwa segala kekayaan alam harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Seiring dengan perjalanan pemerintahaan itu juga dibentuk pemerintah yang berada di tiap-tiap propinsi yang di pimpin oleh Gubernur. Di kabupaten dipimpin oleh Bupati, di kecamatan dipimpin oleh camat hingga digarda pemerintahan paling akhir seperti desa dipimpin oleh kepala desa.

Semenjak otonomi daerah diberlakukan di Indonesia, setiap daerah kini mulai mengurusi daerahnya sendiri dengan sepenuhnya dan penuh tanggungjawab untuk mengelolah kekayaan alam dan sumber daya yang lainnya yang dimiliki daerahnya guna menciptakan kesejahteraan. Diharapkan dengan otonomi daerah ini tidak sedikitpun mengurangi persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat di Indonesia.  

Pesta demokrasi merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan di Indonesia dalam rangka menentukan atau memilih pemimpin baik di pusat maupun di daerah. Pemilihan umum dilakukan sejak tahun 1955 namun pemilihan itu masih bersifat tertutup. Tahun 2004 kemudian pemilihan secara terbuka mulai dilakukan di Indonesia  dengan memilih pemimpin Negara  atau presiden. Awalnya pemilihan langsung oleh rakyat ini diragukan keberhasilannya karena ini merupakan awal dimulainya system ini di Indonesia namun seiring berjalannya waktu dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab yang besar akhirnya PEMILU itu dapat terlaksana dan terus berlaku hingga sekarang.


Merespon dari Pesta demokrasi itu, Banyak perkumpulan dibuat organisasi masyarakat hingga LSM dan kini menjadi partai terbentuk. Hingga tahun 2014 jumlah partai mencapai 44 partai dimana ada 12 partai yang akan bertarung mendapatkan kursi di pemilu tahun 2014. Selain itu kini partai itu mulai membuka  jaringan hingga kedesa-desa guna memperkuat partainya dengan mempunyai masa yang banyak. Menarik jika kita menyimak metode pertarungan politik para politisi-politisi kita yang dulu. Mereka berkampanye mengutarakan janji politiknya kepada masyarakat, menyelenggarakan pemilu dan terpilih sebagai pengumpul suara terbanyak. Menjabat, memimpin dan mewujudkan janji politiknya dalam pembangunan yang nyata.

Partai-partai bertarung demi mengumpulkan suara terbanyak dari masyarakat dengan cara-cara yang terhormat dan tidak saling menjatuhkan atau lebih pantasnya mereka masih mengindahkan etika berpolitik yang baik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Kita juga melihat dulu biaya politik masih tergolong murah karena belum terkontaminasi oleh politik uang yang sedang tren saat ini.

Tidak tahan-tahan beberapa orang yang ingin tampil dalam perhelatan pesta demokrasi baik pemilihan kepala daerah atau yang lainnya mengorbankan uang miliaran hingga triliunan bahkan asset tidak berjalan pun diupayakan dikonversi menjadi uang untuk bisa memuluskan perjalanan target mendapatkan keududukan di parlemen atau lembaga lainnya. Sudah bukan rahasia lagi saat ini politik uang itu sangat popular dimasyarakat kita. Kebiasaan membagi-bagikan uang tunai kepada calon pemilih menjadi senjata ampuh untuk meraut suara dizaman sekarang ini. Janji politik itu nomor dua, implementasi janji itu nomor sekian yang terpenting adalah berapa uang yang disediakan untuk serangan fajar.

Bukan Cuma itu perang urat syaraf secara terang-terangan pun antar calon  yang saling menjatuhkan dan menjelek-jelekkan lawan politiknya juga tidak terhindarkan bahkan berpotensi mengarah pada kerusuhan. Mungkin tidak asing lagi apabila kita sering tongkrongi televisi yang rajin menyiarkan siaran tentang pemilu. Kita bisa melihat pertikaian antar kubu pendukung calon si A dengan calon si B yang saling tidak menerima atas perlakukan antara keduanya dan berdalil mereka lebih benar.

Keraguan akan runtuhnya persatuan dan kesatuan masyarakat akibat efek dari buruknya cara-cara yang ditempuh oleh orang-orang yang tidak mengindahkan etika politik dalam memenangkan dirinya dalam perhelatan pesta demokrasi kini mulai tercium. Mengapa tidak praktik-praktik buruk ini kini diadopsi masyarakat hingga di pemilihan pemimpin desa. Yang kita tau bahwa desa adalah kumpulan orang-orang yang memiliki kesamaan tradisi, kebiasaan dan masih disatukan oleh budaya. Sikap gotong royong, persatuan dan kesatuan dalam desa begitu terlihat. Contoh kasus di daerah kabupaten muna Sulawesi tenggara khususnya di desa lapole kini kehidupan bermasyarakatnya mulai renggang dan membentuk kubu-kubu tersendiri dengan membatasi hubungan sosialnya dengan masyarakat yang lainnya. Fatalnya bahwa pemicu kerenggangan ini adalah buah dari pesta demokrasi yang tidak  sehat.

Desa ini merupakan desa yang terkenal dengan persatuannya yang kuat. Desa ini berdiri dengan semboyan liwuno oapole doseise yang artinya desa lapole bersatu.  Seharusnya ini merupakan semboyan penyatuh bagi seluruh masyarakat didesa ini namun itu hanya sebatas semboyang belaka. Dulu saya besar didesa ini dan saya pula merasakan betapa nyamannya berada ditengah-tengah masyarakat ini.

Tidak ada kegiatan yang dilakukan sendiri-sendiri. Membangun rumah hampir tidak mengeluarkan biaya karena asal kayu tersedia dan pemilik rumah menginfokan kebeberapa orang dan akan tercium oleh seluruh warga pasti mereka akan berbondong-bondang akan datang membantu pembangunan rumah itu. Selain itu seperti acara pernikahan atau yang lainnya. Pengeluaran untuk membeli daging atau telur yang akan dipakai dalam acara pernikan pasti akan tertutupi karena setiap kepala keluarga akan menyumbang baik ayam maupun telur. Bukan hanya itu, mereka akan bersama sama mengerjakan dan mempersiapkan kebutuhan pernikahan itu sampai dengan selesai. Tepat apabila kita mengutip judul lagu yang dinyanyikan Pujiono disaat mengikuti audisi Indonesia Idol yaitu Manisnya Negeriku.

Namun kenyataan itu seakan pupus karena efek dari penyelenggaraan pesta demokrasi yang dijalankannya dengan cara yang kurang baik. Politik uang yang digunakan, Selain itu kedewasaan dalam berpolitik pun menjadi pemicu perpecahan. Masyarakat tidak memahami politik sebagai suatu seni dalam memperoleh dukungan tapi dijadikan sebagai momentum berperang untuk mendapatkan tahta atau kedudukan. Mereka yang bertetangga pun tidak saling menegur dan ada-ada saja hal-hal yang membuat jarak semakin jauh diantara mereka muncul. Entah dari mana dan apa tujuannya sehingga kalimat kalimat perpecahan bisa beredear “ Dia itu Munafik dan lain-lain”.

Minamo dapofende-fendehaoa atau tidak saling menegur. Itulah kata paling tepat untuk menggambarkan desa itu saat  pasca pesta demokrasi pemilihan kepala desa. Kubu yang kalah tidak menerima kekalahan dan berkata tidak akan pernah bersatu atau patuh dibawah pemerintahan pihak yang menang dan seolah olah terjadi dua kepala desa dalam satu desa.
Dalam perayaan tahun baru pun dibuat dua acara dimana kubu yang menang membuat acara sendiri dengan dihadiri oleh seluruh pendukungnya dalam pesta demokrasi yang dulu dan begitu pula pihak yang menang mereka merayakannya juga dengan para pendukungnya yang dulu. Ditahun-tahun sebelumnya, tidak ada yang namanya perpecahan seperti ini. Selalu dibuat satu dengan bersama-sama dan mereyakannya bersama.

Harapan kita bahwa kedepan perpecahan ini bisa berakhir dan semua masyarakat bisa kembali bersatu dan menyambut kehadiran UU desa dengan penuh tanggung jawab untuk pembangunan desa yang lebih baik. Kita bermimpi bahwa nantinya proses-proses dan cara-cara berpolitik kita yang konyol bisa hilang dan kembali menciptakan kondisi yang kondusif. Mereka yang menghalalkan politik uang sudah jelas nanti ketika dia berhasil memenangkan dirinya dalam pemilu, dia akan berpikir bagaimana cara yang praktis untuk mengembalikan biaya politik yang dia keluarkan dulu dan sudah jelas uang rakyat yang akan digerogoti dan berakhir dengan semakin tingginya kesenjangan dan hanya menciptakan hilangnya kesejahteraan.

Penyelenggaraan pemilu yang baik bersih dan trasnparan semoga bisa tercapai. Masyarakat dapat diberi pengetahuan yang bermanfaat tentang perpolitikan yang sehat sehingga tidak mudah terhasut oleh oknum yang mengandalkan kekuatan finansialnya untuk mendapatkan kedudukan namun mereka lebih berpikir pada seberapa mampu dan bagaimana kapasitas dia dalam menjalankan roda pemerintahan.
 

No comments:

Post a Comment