Umur bukanlah tolak ukur untuk
menentukan kedewasaan seseorang. Potongan kalimat inilah yang sering didengar
disaat diantara kita melihat kejadian yang menimpa 2 orang atau lebih, baik
dalam lingkungan keluarga atau diluar lingkungan keluarga baik kehidupan
bertetangga ataupun bermasyarakat. Terkadang yang lebih tua lebih bersifat
kekanak-kanakan dibandingkan mereka yang umurnya lebih muda ataupun sebaliknya walau keduanya memiliki umur yang tidak
tergolong anak-anak lagi.
Kesadaran setiap orang dalam
memahami pentingnya hidup rukun dan aman merupakan hal penting untuk membentuk
persatuan dan kesatuan dalam suatu masyarakat. Kehidupan bersmasyarakat merupakan suatu kesatuan social yang saling
ketergantungan.Benar adanya bahwa tidak
ada manusia yang mampu hidup tanpa sentuhan atau bantun orang lain. Kebutuhan
manusia yang kompleks merupakan suatu pemicu dibutuhkannya bantuan orang lain
dalam memenuhinya. Tidak ada manusia yang super artinya tidak ada manusia yang
bisa menyediakan segala kebutuhannya dimuka bumi ini dengan hanya mengandalkan
kemampuan dirinya sendiri.
Kebutuhan manusia berbanding
lurus dengan kemajuan dan modernisasi. Hal ini ditunjukan dengan fenomena
dimana berlakunya teori yang dikemukakan bahwa penawaran akan menciptakan
permintaanya secara otomatis atau sendiri. Dunia semakin maju dan tangan-tangan
kreatif terus berkreasi dan menghasilkan produk-produk baru namun keberadaanya
pun terus diikuti oleh konsumen yang senang akan produk itu atau memang itu
menjadi kebutuhan bagi mereka.
Disamping itu kecerdasan bagi
setiap orang dalam menentukan pilihan sangat dibutuhkan untuk mendapatkan yang
terbaik. Pengetahuan akan barang yang berkualitas baik tentunya sangat
dibutuhkan agar biaya yang dikeluarkan bisa sama dengan kepuasan yang
diperoleh. Mungkin bagi kita yang mendalami ilmu ekonomi dan bisnis tidak akan
asing lagi dengan kalimat itu dan Itu rill. Setiap manusia tentu bagi yang
memiliki kemampuan finansial yang cukup tidak akan mempersoalkan harga itu tapi
lebih pada seberapa besar manfaat dan kepuasan yang bisa diperoleh.
Kembali ke Laptop. Ungkapan yang
sering diutarakan Tukul Arwana dalam acara televisi yang dibawakannya yang
berjudul Empat Mata. Setiap orang butuh pemimpin dan setiap orang adalah
pemimpin. Dikatakan dia sebagai pemimpin apabila ada yang dia pimpin. Apabila individu itu hidup maka dia adalah
pemimpin karena dia akan memimpin dirinya sendiri dan akan mempertanggungjawabkannya
kepada sang khalik.
Semenjak Indonesia merdeka berbagai kebijakan terus ditempu dengan
tujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera kepada
seluruh masyarakat di Indonesia seperti yang tersurat dalam undang-undang dasar
1945. Dibentuklah system pemerintahan yang baik untuk menjamin terwujudnya
cita-cita perjuangan bangsa. Soekarno menjadi presiden pertama Indonesia dan
memimpin Indonesia menjadi Negara yang kuat dan dipandang oleh bangsa lain
didunia. Soekarno mampu menyatukan bangsa ini, soeharto mampu menjadikan
Indonesia sebagai macan asia dan hingga saat ini pembangunan terus dilakukan
untuk membawa Indonesia lebih baik ditangan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kita memahami bahwa pemerintah
memiliki fungsi distribusi, stabilisasi dan fungsi alokasi. Fungsi ini dipahami
sebagai upaya untuk menciptakan kesejahteraan dalam negeri. Begitu pula peran
pemerintah dalam perekonomian dimana adam smith mengungkapkan bahwa pemerintah
memiliki tiga fungsi yaitu fungsi dalam bidang pertahanan, keadilan social dan
pekerjaan uMum.
Disinilah dibutuhkan peran
pemerintah untuk membentuk dan menstimulus tercapainya pembanguan ekonomi dan
mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Pemerintah dengan kebijakannya
membatasi individu-individu atau lembaga yang berpotensi memanfaatkan keakayaan
nageri dengan tidak baik, baik kekayaan alam maupun yang lainnya. Karena jelas
dalam undang undang dikemukakan bahwa segala kekayaan alam harus dimanfaatkan
sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Seiring dengan perjalanan
pemerintahaan itu juga dibentuk pemerintah yang berada di tiap-tiap propinsi
yang di pimpin oleh Gubernur. Di kabupaten dipimpin oleh Bupati, di kecamatan
dipimpin oleh camat hingga digarda pemerintahan paling akhir seperti desa
dipimpin oleh kepala desa.
Semenjak otonomi daerah
diberlakukan di Indonesia, setiap daerah kini mulai mengurusi daerahnya sendiri
dengan sepenuhnya dan penuh tanggungjawab untuk mengelolah kekayaan alam dan
sumber daya yang lainnya yang dimiliki daerahnya guna menciptakan
kesejahteraan. Diharapkan dengan otonomi daerah ini tidak sedikitpun mengurangi
persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat di Indonesia.
Pesta demokrasi merupakan
rangkaian kegiatan yang diselenggarakan di Indonesia dalam rangka menentukan
atau memilih pemimpin baik di pusat maupun di daerah. Pemilihan umum dilakukan
sejak tahun 1955 namun pemilihan itu masih bersifat tertutup. Tahun 2004 kemudian
pemilihan secara terbuka mulai dilakukan di Indonesia dengan memilih pemimpin Negara atau presiden. Awalnya pemilihan langsung oleh
rakyat ini diragukan keberhasilannya karena ini merupakan awal dimulainya
system ini di Indonesia namun seiring berjalannya waktu dan dilaksanakan dengan
penuh tanggungjawab yang besar akhirnya PEMILU itu dapat terlaksana dan terus
berlaku hingga sekarang.
Merespon dari Pesta demokrasi
itu, Banyak perkumpulan dibuat organisasi masyarakat hingga LSM dan kini
menjadi partai terbentuk. Hingga tahun 2014 jumlah partai mencapai 44 partai
dimana ada 12 partai yang akan bertarung mendapatkan kursi di pemilu tahun
2014. Selain itu kini partai itu mulai membuka
jaringan hingga kedesa-desa guna memperkuat partainya dengan mempunyai
masa yang banyak. Menarik jika kita menyimak metode pertarungan politik para
politisi-politisi kita yang dulu. Mereka berkampanye mengutarakan janji
politiknya kepada masyarakat, menyelenggarakan pemilu dan terpilih sebagai
pengumpul suara terbanyak. Menjabat, memimpin dan mewujudkan janji politiknya
dalam pembangunan yang nyata.
Partai-partai bertarung demi
mengumpulkan suara terbanyak dari masyarakat dengan cara-cara yang terhormat
dan tidak saling menjatuhkan atau lebih pantasnya mereka masih mengindahkan
etika berpolitik yang baik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Kita juga
melihat dulu biaya politik masih tergolong murah karena belum terkontaminasi
oleh politik uang yang sedang tren saat ini.
Tidak tahan-tahan beberapa orang
yang ingin tampil dalam perhelatan pesta demokrasi baik pemilihan kepala daerah
atau yang lainnya mengorbankan uang miliaran hingga triliunan bahkan asset
tidak berjalan pun diupayakan dikonversi menjadi uang untuk bisa memuluskan
perjalanan target mendapatkan keududukan di parlemen atau lembaga lainnya.
Sudah bukan rahasia lagi saat ini politik uang itu sangat popular dimasyarakat
kita. Kebiasaan membagi-bagikan uang tunai kepada calon pemilih menjadi senjata
ampuh untuk meraut suara dizaman sekarang ini. Janji politik itu nomor dua,
implementasi janji itu nomor sekian yang terpenting adalah berapa uang yang
disediakan untuk serangan fajar.
Bukan Cuma itu perang urat syaraf
secara terang-terangan pun antar calon
yang saling menjatuhkan dan menjelek-jelekkan lawan politiknya juga
tidak terhindarkan bahkan berpotensi mengarah pada kerusuhan. Mungkin tidak
asing lagi apabila kita sering tongkrongi televisi yang rajin menyiarkan siaran
tentang pemilu. Kita bisa melihat pertikaian antar kubu pendukung calon si A
dengan calon si B yang saling tidak menerima atas perlakukan antara keduanya
dan berdalil mereka lebih benar.
Keraguan akan runtuhnya persatuan
dan kesatuan masyarakat akibat efek dari buruknya cara-cara yang ditempuh oleh
orang-orang yang tidak mengindahkan etika politik dalam memenangkan dirinya
dalam perhelatan pesta demokrasi kini mulai tercium. Mengapa tidak
praktik-praktik buruk ini kini diadopsi masyarakat hingga di pemilihan pemimpin
desa. Yang kita tau bahwa desa adalah kumpulan orang-orang yang memiliki
kesamaan tradisi, kebiasaan dan masih disatukan oleh budaya. Sikap gotong
royong, persatuan dan kesatuan dalam desa begitu terlihat. Contoh kasus di
daerah kabupaten muna Sulawesi tenggara khususnya di desa lapole kini kehidupan
bermasyarakatnya mulai renggang dan membentuk kubu-kubu tersendiri dengan
membatasi hubungan sosialnya dengan masyarakat yang lainnya. Fatalnya bahwa
pemicu kerenggangan ini adalah buah dari pesta demokrasi yang tidak sehat.
Desa ini merupakan desa yang
terkenal dengan persatuannya yang kuat. Desa ini berdiri dengan semboyan liwuno
oapole doseise yang artinya desa lapole bersatu. Seharusnya ini merupakan semboyan penyatuh
bagi seluruh masyarakat didesa ini namun itu hanya sebatas semboyang belaka.
Dulu saya besar didesa ini dan saya pula merasakan betapa nyamannya berada
ditengah-tengah masyarakat ini.
Tidak ada kegiatan yang dilakukan
sendiri-sendiri. Membangun rumah hampir tidak mengeluarkan biaya karena asal
kayu tersedia dan pemilik rumah menginfokan kebeberapa orang dan akan tercium
oleh seluruh warga pasti mereka akan berbondong-bondang akan datang membantu
pembangunan rumah itu. Selain itu seperti acara pernikahan atau yang lainnya.
Pengeluaran untuk membeli daging atau telur yang akan dipakai dalam acara
pernikan pasti akan tertutupi karena setiap kepala keluarga akan menyumbang
baik ayam maupun telur. Bukan hanya itu, mereka akan bersama sama mengerjakan
dan mempersiapkan kebutuhan pernikahan itu sampai dengan selesai. Tepat apabila
kita mengutip judul lagu yang dinyanyikan Pujiono disaat mengikuti audisi
Indonesia Idol yaitu Manisnya Negeriku.
Namun kenyataan itu seakan pupus
karena efek dari penyelenggaraan pesta demokrasi yang dijalankannya dengan cara
yang kurang baik. Politik uang yang digunakan, Selain itu kedewasaan dalam
berpolitik pun menjadi pemicu perpecahan. Masyarakat tidak memahami politik
sebagai suatu seni dalam memperoleh dukungan tapi dijadikan sebagai momentum
berperang untuk mendapatkan tahta atau kedudukan. Mereka yang bertetangga pun
tidak saling menegur dan ada-ada saja hal-hal yang membuat jarak semakin jauh
diantara mereka muncul. Entah dari mana dan apa tujuannya sehingga kalimat
kalimat perpecahan bisa beredear “ Dia itu Munafik dan lain-lain”.
Minamo dapofende-fendehaoa atau tidak saling menegur.
Itulah kata paling tepat untuk menggambarkan desa itu saat pasca pesta demokrasi pemilihan kepala desa.
Kubu yang kalah tidak menerima kekalahan dan berkata tidak akan pernah bersatu
atau patuh dibawah pemerintahan pihak yang menang dan seolah olah terjadi dua
kepala desa dalam satu desa.
Dalam perayaan tahun baru pun
dibuat dua acara dimana kubu yang menang membuat acara sendiri dengan dihadiri
oleh seluruh pendukungnya dalam pesta demokrasi yang dulu dan begitu pula pihak
yang menang mereka merayakannya juga dengan para pendukungnya yang dulu.
Ditahun-tahun sebelumnya, tidak ada yang namanya perpecahan seperti ini. Selalu
dibuat satu dengan bersama-sama dan mereyakannya bersama.
Harapan kita bahwa kedepan
perpecahan ini bisa berakhir dan semua masyarakat bisa kembali bersatu dan
menyambut kehadiran UU desa dengan penuh tanggung jawab untuk pembangunan desa
yang lebih baik. Kita bermimpi bahwa nantinya proses-proses dan cara-cara
berpolitik kita yang konyol bisa hilang dan kembali menciptakan kondisi yang
kondusif. Mereka yang menghalalkan politik uang sudah jelas nanti ketika dia
berhasil memenangkan dirinya dalam pemilu, dia akan berpikir bagaimana cara
yang praktis untuk mengembalikan biaya politik yang dia keluarkan dulu dan
sudah jelas uang rakyat yang akan digerogoti dan berakhir dengan semakin
tingginya kesenjangan dan hanya menciptakan hilangnya kesejahteraan.
Penyelenggaraan pemilu yang baik
bersih dan trasnparan semoga bisa tercapai. Masyarakat dapat diberi pengetahuan
yang bermanfaat tentang perpolitikan yang sehat sehingga tidak mudah terhasut
oleh oknum yang mengandalkan kekuatan finansialnya untuk mendapatkan kedudukan
namun mereka lebih berpikir pada seberapa mampu dan bagaimana kapasitas dia dalam
menjalankan roda pemerintahan.
No comments:
Post a Comment